Tue. Jan 14th, 2025

A. SITUASI
1. Pengiriman SMS untuk penipuan

Ada bermacam-macam modus:
a. SMS minta dikirimi pulsa dengan pura-pura menjadi kenalan atau famili dari si korban. Misalnya dengan menyebut diri sebagai mama, papa atau anak. Si penipu membuat cerita darurat sehingga konsumen didesak waktu dan menjadi panik. Nilai finansial yang hilang memang tidak terlalu besar. Biasanya antara Rp. 10.000,- s/d Rp. 50.000,- Nampaknya ini disengaja oleh si penipu dengan tujuan agar si korban tidak berpikir lama-lama karena nilainya tidak seberapa. Setelah menyadari bahwa hal ini merupakan penipuan, si korban enggan melapor ke polisi karena secara nominal tidak sebanding dengan keribetan urusan hukum yang akan dihadapinya.

b. SMS pura-pura berminat membeli rumah. Penipu biasanya mendapatkan mengumpulkan data dari iklan penjualan properti seperti yang dimuat secara cetak atau on-line. Mereka mengirimkan SMS ke nomor penawar rumah, dengan pura-pura sudah menelepon tetapi tidak “tembus.” Penipu berpura-pura sudah melakukan survei pada objek yang akan dijual dan berminat membeli. Jika ada respons dari korban, biasanya si penipu akan berpura-pura telah mentransfer uang muka ke rekening korban. Di sini korban sudah masuk dalam perangkap penipu.
Jika korban mengecek saldo di rekeningnya, maka tentu saja tidak ada uang yang masuk. Si penipu lalu berpura-pura menelepon ke “call centre” bank tertentu, akan tetapi sebenarnya call centre ini abal-abal karena rekayasa dari si penipu. Mereka menirukan suara petugas dan bunyi nada tunggu yang sama persis sehingga korban diyakinkan bahwa itu call centre asli. Cara penipuannya begini, call centre akan menginformasikan bahwa sistem komputer di bank sedang mengalami gangguan. Untuk itu korban disuruh ke ATM untuk menekan kode-kode ternetu agar tranfer bisa berhasil. Kode-kode ini adalah upaya untuk memindahkan uang dari rekening korban ke rekening penipu.

c. SMS minta ditransfer uang. Isinya, “Transfer saja uangnya ke [nomor rekening] di [nama bank] a/n [nama pemilik rekeing].” SMS ini adalah jebakan untuk orang yang memang berencana akan mentransfer uang ke orang lain. Karena tidak teliti, maka dia menganggap bahwa nomor rekening itu adalah milik orang yang dikenalnya.

d. SMS penjualan tiket penerbangan murah. Penipu mengirimkan SMS menawarkan tiket murah. Ketika penerima SMS merespon, ia akan menanyakan tujuan dan tanggal keberangkatan, kemudian memberikan kode booking pesawat.
Setelah itu dia akan meminta korban memberikan informasi nama yang akan tertera di tiket. Biasanya mereka juga menanyakan umur.  Kode booking yang diberikan penipu tersebut biasanya memang kode booking yang asli sehingga ketika dicek ke maskapai, kode tersebut benar. Kemudian atas dasar code booking tersebut si penipu akan meminta masyarakat melakukan pembayaran via transfer ke rekening bank yang mereka tunjuk. Ketika uang sudah ditransfer, tiket pesawat yang telah dipesan dibatalkan. Penipu tersebut kemudian tidak lagi dapat dihubungi.

2. Pengiriman SMS untuk promosi secara sporadis.
Dengan fasilitas SMS massal, pelaku mengirimkan pesan promosi secara random ke seluruh nomor. Mungkin informasinya benar, namun pengirimannya sering tidak mengenal waktu. Bahkan pada tengah malam pun kadang dilakukan pengiriman. Pada taraf tertentu, si penerima akan merasa terganggu oleh SMS-SMS yang tidak dibutuhkan.

B. ANALYSIS PENYEBAB
Mengapa penipuan SMS masih sering terjadi? Ada beberapa penyebabnya:
a. Karena persaingan antar operator, maka terjadi persaingan tarif SMS. Di satu sisi menguntungkan konsumen karena mendapatkan tarif SMS yang rendah, namun di sisi lain, hal ini juga mempermudah penipu untuk mengirimkan ribuan SMS dengan biaya yang murah.
b. Mudahnya konsumen mendapatkan kartu perdana. Kini dengan hanya Rp. 5.000,- kita sudah mendapat nomor baru. Kemudahan ini dimanfaatkan oleh penipu dengan segera membuang nomor HP jika sudah berhasil mendapatkan mangsa. Selanjutnya dia menggunakan nomor yang baru untuk melakukan peniuan serupa dengan sasaran baru. Regulasi pendaftaran identitas yang dibuat oleh pemerintah ternyata tidak berlaku secara efektif karena pengguna bisa mengisi dengan data apa saja tanpa verifikasi dari pemerintah.
c. Lemahnya penegakan hukum. Penipuan ini bukan delik aduan, namun secara faktual polisi menunggu masyarakat melaporkan kejahatan ini. Padahal seharusnya kepolisian pro aktif melakukan pengusutan.
d. Lemahnya sistem kependudukan sehingga penipu mudah membuka rekening dengan identitas yang dipalsukan.
e. Persaingan antar bank yang ketat sehingga pihak bank mempermudah prosedur pembukaan rekening. Mereka cenderung tidak ketat dalam meneliti aplikasi pembukaan rekening baru.

C. SARAN
Apa yang harus dilakukan?
a. Menkominfo mewajibkan operator seluler memasang software yang dapat memfilter pesan-pesan tertentu. Software ini dapat memberikan peringatan kepada operator seluler jika ada pengiriman SMS dengan kata-kata kunci tertentu yang biasa digunakan oleh penipu. Software ini juga memberi peringatan jika ada pengiriman ratusan SMS yang isinya sama dalam waktu yang berdekatan. Ini adalah indikasi terjadinya bulk SMS promosi. Peringatan dapat dijadikan petunjuk awal untuk dimulainya pengusutan pro justisia. Untuk itu, perlu ada kerjasama antara operator seluler dengan kepolisian.
b. Menkominfo perlu menata ulang persaingan tarif SMS. Secara sepintas SMS gratis menguntungkan konsumen, namun dampaknya akan mendorong konsumen untuk serampangan dalam mengirimkan SMS. Mereka akan mengirimkan informasi yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Hal ini tidak mendidik masyarakat karena mereka mudah mengirimkan informasi tanpa pengendapan dan pemeriksaan kebenarannya. Operator seluler yang menawarkan tarif SMS murah kadang juga [sengaja] melalaikan aspek kualitas layanan.
c. Pihak bank harus pro aktif untuk memperketat pengawasan aplikasi pembukaan rekening baru.   Laporan yang diterima Ban Indonesia terkait rekening penipuan selama triwulan ketiga tahun 2012 mencapai 1.437 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 1.084 rekening, sementara yang diblokir 1.075 rekening.  Data ini adalah fenomena gunung es, Angka yang tertera adalah berdasarkan laporan masyarakat. Sementara korban yang tidak melaporkan lebih banyak lagi.
d. Pemerintah mempermudah prosedur pelaporan penipuan lewat SMS.
e. Perlu diadakan pendidikan konsumen tentang kesadaran kritis dalam penggunaan SMS. Masyarakat tidak hanya diajar agar kritis dalam menyikapi isi informasi yang diterima lewat SMS, tetapi juga punya tanggungjawab dalam mengirimkan SMS yang benar.
f. Kepolisian aktif membongkar kejahatan elektronik ini.

By Cholis