Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) telah berkiprah dalam perjuangan perlindungan konsumen di Yogyakarta khususnya dan Indonesia serta Dunia sejak 1978. Sebuah perjalanan yang akan terus berlanjut dan bermakna tanpa kata usai. Isu perlindungan konsumen terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat, baik yang dipengaruhi oleh dinamika politik, ekonomi, hukum, sosial, maupun perkembangan teknologi. Perkembangan yang terjadi tidak memperkuat kedudukan konsumen beserta perlindungan akan hak-haknya melainkan justru makin memperlemah posisi dan daya tawar konsumen.
Terwujudnya Keadilan Bagi Seluruh Masyarakat Konsumen, hanya dapat terwujud dengan kolaborasi dari masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha.
Hari ini,senin 7 Agustus 2017 LKY bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta guna menyampaikan berbagai permasalahan konsumen di wilayah DIY, sekaligus menegaskan kembali Ideologi LKY adalah pendidikan masyarakat sebagai ujung tombak perubahan dan keadilan konsumen. Hal ini sejalan juga dengan pergeseran kewenangan Pelaksanaan Perlindungan Konsumen dari Pemerintah Kota/Kabupaten ke Pemerintah Propinsi berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Satya Rini Hastuti, ketua LKY dalam wawancara menyatakan: “Pendidikan konsumen adalah gerakan budaya yang sangat erat dengan Keistimewaan DIY dan kearifan budaya lokal, LKY memperjuangkan keadilan konsumen melalui berbagai upaya, salah satu yang utama adalah dengan menjadi “Sekolah Konsumen” (Consumer Learning Center) dan membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat konsumen yang cerdas, kritis dan berdaya”
Dengan tingginya kompleksitas permasalahan konsumen, dari semua lini dan aspek kehidupan masyarakat, dalam 5 tahun kedepan LKY akan memfokuskan kerjanya pada 3 isu utama. Pertama , isu pangan seperti; pangan aman, fluktuasi harga pangan, banjir pangan impor sehingga mendesak kebutuhan pangan lokal, kecukupan gizi dalam mengkonsumsi pangan dll. Kedua, Isu kesehatan seperti pengetahuan masyarakat hak-hak pasien yang masih rendah, perubahan2 kebijakan yang belum diiringi dengan pendidikan dan pendampingan pasien, perbaikan pelayanan, penerimaan aduan, pengetahuan masyarakat yang masih rendah terhadap coverage JKN/BPJS dll. Dan ketiga Isu Energi terbarukan, dengan memperhatikan kondisi fluktuasi harga gas di pasaran,ketersediaan gas yang dapat menghilang di pasaran, penggunaan bahan bakar biomassa (kayu) namun tungku yang digunakan bukan tungku yang sehat dll. Semua hal ini membutuhkan perhatian dan upaya keras untuk bisa tertangani dan mimpi tentang kehidupan konsumen yang adil tercapai.
LKY mengajak masyarakat,pemerintah dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung semua upaya ini, demi keberhasilan dan kehidupan konsumen yang lebih baik. Konsumen Jogja Harus juga Istimewa !