Sat. Apr 27th, 2024

GUNA MERESPON KENAIKAN HARGA BERAS

Beras Mahal: Akan kita anggap sebagai masalah atau tantangan ?

Beras merupakan komoditas pangan nomer 1 di Indonesia dan menjadi sumber pangan pokok masyarakat Indonesia. Terbukti sebanyak 98,35 % masyarakat Indonesia mengkonsumsi beras (BPS, 2022). Akhir-akhir ini kita bersama-sama menyoroti tentang kenaikan harga beras yang cukup signifikan dan merupakan kenaikan tertinggi sepanjang sejarah kenaikan harga beras. Masyarakat sejak akhir februari kemarin terus mengeluh dengan adanya kenaikan yang menyebabkan kondisi keuangan keluarga menjadi tidak stabil. Kondisi ini diperparah dengan adanya kenaikan bahan pokok lainnya seperti telur, gula dan daging ayam yang mengalami kenaikan. Menurut Badan Inovasi Riset Negara (BRIN) kenaikan harga beras disebabkan oleh faktor alih fungsi lahan secara massif, perubahan iklim, harga pupuk yang tinggi dan usia petani di atas 55 tahun.

Di DIY sendiri untuk beras bulog (SPHP) dibanderol dengan harga Rp. 10.900, beras medium seharga Rp. 14.000 dan rata-rata beras premium dibanderol dengan harga mencapai Rp. 17.000 – 18.000. Disinyalir akan terjadi perpindahan konsumsi yang semula masyarakat kelas menengah mengkonsumsi beras premium beralih mengkonsumsi beras medium yang dapat menyebabkan kelangkaan beras medium. Selain itu berbagai kemungkinan kenaikan mungkin akan terjadi dikarenakan bulan puasa dan ketika menjelang Idul Fitri. Terlebih menjelang Idul Fitri masyarakat muslim akan menunaikan zakat yang notabene menggunakan beras. Pemerintah daerah juga terus mengencarkan Gelar Pasar Murah / Gerakan Pangan Murah di berbagai titik dengan pembelian terbatas. Menanggapi isu di atas dan untuk memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2024 Lembaga Konsumen Yogyakarta  memberikan kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut:

Kesimpulan dan Rekomendasi:

  1. Penggunaan Beras yang Efisien: Menyarankan untuk memasak nasi dengan takaran yang sesuai kebutuhan, meskipun memiliki stok beras berlebih. Ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan konsumsi beras, pengurangan sampah makanan, dan mendorong penggunaan yang lebih bijaksana dari sumber daya pangan.
  • Pengawasan dan Pengelolaan Pasokan Beras Sampai pada Distribusi: Menyoroti pentingnya pemerintah dalam mengelola pasokan beras secara bijaksana dan tidak hanya fokus pada ekspor beras sebagai exit strategy terhadap permasalahan kelangkaan beras. Hal ini juga menggarisbawahi perlunya pemahaman yang lebih baik terhadap rantai pasok beras di tingkat nasional untuk menghindari kelangkaan dan kenaikan harga. Perlu pengawasan yang ketat dari pemasok hingga proses distribusi sehingga tidak terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum nakal. Misalnya mencampur beras kualitas tinggi dengan kualitas rendah.  
  • Pemberdayaan Petani: Mendorong pemerintah daerah untuk memberdayakan petani dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas  hasil panen, mengupayakan waktu tanam dan panen yang tepat dan seragam, sehingga mengurangi dampak gagal panen akibat serangan hama penyakit tanaman  dan akan lebih mudah menghitung stok pangan daerah. Penting juga untuk mengedukasi petani muda untuk lebih tertarik dalam pertanian dan intensifikasi pertanian.
  • Pemakaian Pupuk Organik: Mengajak  masyarakat untuk menggunakan pupuk dan pestisida organik yang aman bagi lingkungan sebagai bagian dari praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Peran Perguruan Tinggi/Akademisi/Lembaga Riset: Menekankan peran perguruan tinggi dan lembaga riset  dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam melakukan budidaya pertanian dan konsumsi pangan, meningkatkan  penelitian terkait varietas beras yang lebih tahan terhadap perubahan iklim.
  •  Adanya sinergi multistakeholder dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Misalnya Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan banyak berjejaring dengan NGO untuk melakukan edukasi kepada masyarakat
  • Pemerintah Memberikan Bantuan yang Sesuai: Mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan sesuai dengan kearifan lokal (Jagung, sagu, singkong, dan lainnya), terutama kepada masyarakat yang tidak cocok dengan budidaya padi di daerahnya. Ini akan membantu menghindari perubahan pola konsumsi yang tidak sesuai dengan lingkungan setempat. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mengencarkan gerakan diversifikasi pangan. Gerakan ini bertujuan untuk  meningkatkan produksi dan konsumsi bahan makanan pokok selain beras dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada komoditas beras, serta memaksimalkan potensi sumber pangan yang tersedia.
  • Konsumen Jangan Panic Buying. Selama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri, konsumen penting untuk menghindari panic buying agar tidak terjadi kelangkaan bahan makanan. Panic buying terjadi ketika konsumen membeli secara berlebihan dan tidak terkontrol, yang dapat menyebabkan kelangkaan dan meningkatkan harga secara signifikan.

Dengan mengimplementasikan setiap poin tersebut, diharapkan dapat tercipta ekosistem ketersediaan pangan dan pertanian yang berkelanjutan, efisien, berguna bagi masyarakat dan lingkungan.

Salam Hormat,
Siti Muyani
Ketua LKY