YOGYA (KRjogja.com) – Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Internasional (HKI) yang jatuh hari ini, Rabu (24/3), Lenbaga Konsumen Yogyakarta (LYK) Menggelar serangkaian kegiatan seperti stakeholder forum, temu konsumen, seminar pangan dan ekspo pangan lokal berbahan dasar non beras. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 25 Maret 2010 ini juga diiringi dengan kampanye makan tanpa nasi selama acara berlangsung di kompleks Departemen Perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM, Jalan Kusumanegara No. 9 Yogyakarta.
“Stakeholder forum ini nantinya akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait dari unsur pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat untuk menghasiklan kerjasama dalam kebijakan yang prokonsumen” ujar Ketua LKY, Widijantoro di lokasi ekspo HKI, Rabu (24/3).
Widijantoro mengatakan, secara normatif dan intitusi perlindungan konsumen memang sudah ada, namun secara empiris belum diimplementasikan. Hak – hak konsumen selama ini masih jauh dari pemenuhannya, baik itu oleh pemerintah maupun produsen.
“Setiap hari pasti ada peristiwa yang merugikan konsumen baik itu dalam hal pemenuhan barang dan jasa tapi kasus ini jarang diangkat karena konsumen sendiri tidak mengadukannya. Sehingga hak konsumen itu untuk di dengar harus selalu diingatkan agar tidak usah takut mengadukan karena ini merupakan bagian dari aksi keadilan jadi banyak pihak – pihak yang terkait harus terlibat secara profesional,” papar Widijantoro.
Widijantoro menghimbau dan mengajak seluruh konsumen untuk mengemukakan pendapatnya. Di wilayah Yogyakarta hambatan pengaduan konsumen terkendala masalah kultur, karena masyarakatnya cenderung menerima dan mekanisme komplain yang belum tersedia. Untuk itu diharapkan pemerintah dan pelaku dunia usaha yang cenderung membuat konsumen enggan mrngadukan juga harus dilibatkan dalam pensosialisasian HKI.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Perdagangan Desperindagkpotan Yogyakarta, Sugeng Darmanto, saat ini di Yogyakarta memang masih minim sarana dan intitusi yang mewadahi konsumen seperti LKY. Sesuai dengan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 untuk perlindungan konsumen, maka disarankan kepada produsen untuk lebih menghargai konsumen karena konsumen adalah raja dan harus memperhatikan hak-hak konsumen. Sedangkan bagi konsumen dihimbau agar lebih berhati-hati kalau membeli produk jangan tergiur iklan dan diskon serta konsumen harus cerdas memilih produk yang berkualitas. (Fir)
Her submit which comprises not a thing more offensive than the usual reference to her tutor’s posterior Louis Vuitton Bags
did her finest to box him into your media narrative of principles vs compromise Coach Outlet
They supply a huge number of every type and Report Footwear makes tremendous stylish Louis Vuitton Outlet
Exactly the 38 centimeter Pointed Tv shows device
rykmwkgk
rkznlq http://xesddb.com/ eniyrasd [url=http://ophkvv.com/]eniyrasd[/url]
reavtc fast payday loan :-O payday loan Canada 8015 pay day loans 8913
elvyze payday loans Yqulra no fax pay day loan 6700 quickquid 9749
xppxsf Payday UK >:]] payday loans >:]] payday loans cncdu cash advances >:-OOO pay day loan oXRYg